Mulai hari Senin, 2 Maret 2009 Wakala Induk Nusantara (WIN) kembali mencetak dan mengedarkan Dirham, dalam bentuk pecahan Khamsa (5 Dirham).
Dengan makin aktifnya transaksi menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar, baik di kalangan anggota JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) maupun kalangan lainnya, kebutuhan akan adanya koin dirham semakin terasa. Dirham diperlukan untuk transaksi-transaksi kecil dan sedang. Karena itu, mulai hari Senin, 2 Maret 2009 Wakala Induk Nusantara (WIN) kembali mencetak dan mengedarkan Dirham, dalam bentuk pecahan Khamsa (5 Dirham). Satuan koin Dirham yang lebih kecil, sementara ini, masih belum tersedia.
Sementara menunggu hadirnya koin 1 Dirham, kehadiran Khamsa sudah mulai dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai dan alat pembayaran barter sukarela, baik oleh sesama anggota JAWARA, pemilik Titipan Badar dan m-Badar, maupun siapa saja yang menerimanya. Untuk masyarakat yang memerlukan koin Khamsa dapat menghubungi salah satu wakala terdekat.
Sehubungan dengan hal di atas, maka mulai Senin 2 Maret 2009, nilai tukar yang dikeluarkan oleh WIN untuk koin perak, akan mengacu kepada ketersediaan koin fisik yang ada, yaitu koin Khamsa (5 Dirham). Spesifikasi Khamsa mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh WITO (World Islamic Trading Organization), yang mengacu kepada standar baku dari Khalifah Umar ibn Khattab, yakni 5 x 2.975 gram perak murni, atau 14.875 gram perak murni.
Kita mohon kepada Allah, subhanahu wa ta'ala, agar kehadiran Khamsa menjadi gerbang awal kembalinya koin 1 Dirham dan agar niat serta amal kita senantiasa dijaga kelurusannya. Kita mohon kepada Allah subhanahu wa ta�ala agar memudahkan pergerakan dirham dan khamsa dari tangan ke tangan, melalui perdagangan yang halal. Amin.
sumber :www.wakalanusantara.com
Minggu, 01 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar