Senin, 27 April 2009

Satu Keluarga, Satu Dinar

Akhir pekan lalu, menjelang berakhirnya bulan April 09, terbetik berita bahwa Republik Rakyat Cina (RRC) telah menambah cadangan emasnya, hingga mencapai 1.054 ton. Padahal sebelumnya cadangan emas Cina "cuma" 600 ton. Jadi, penambahannya lebih dari 450 ton, atau sekitar 75% dari cadangan semula. Tapi, siapakah yang paling tamak di dunia ini?


Amerika Serikat (AS) dengan cadangan emas sebesar 8.133.5 ton ada pada posisi nomor wahid, disusul oleh Jerman dengan cadangan 3.412.6 ton. Di posisi ketiga, bertengger International Monetary Fund (IMF), dengan timbunan emas seberat 3.217.3 ton. Pada posisi keempat dan kelima adalah Perancis dan Italia, dengan cadangan emasnya masing-masing 2.508.8 dan 2.451.8 ton. Sedangkan jumlah total emas yang telah ada di permukaan bumi ini, pada 2001, diperkirakan telah mencapai 145 ribu ton.

Dengan total cadangan emas sebanyak ini bukan saja membuat Cina berada pada posisi enam besar penimbun emas dunia, tetapi juga akan mengubah konstelasi ekonomi dunia. Bank Sentral Eropa (BSE), misalnya, hanya memiliki cadangan emas sebesar 533.6 ton. Cina kini memiliki emas hampir dua kali lipat BSE. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Cina menyadari betul betapa sumber kekuatan ekonomi ada pada jumlah emas yang dikuasainya.

Lantas di mana posisi Indonesia?

Dengan hanya memiliki sekitar 73.1 ton emas, jumlah yang bahkan di bawah rata-rata tambahan cadangan Cina, yang mencapai 90 ton/tahun, Indonesia ada di urutan ke-37. Padahal, negeri ini memiliki sumber cadangan emas yang cukup besar, bahkan salah satu deposit emas terbesar di dunia, yakni Grassberg, ada di negeri ini, di Papua Barat. Lalu kemana emas kita? Kemungkinan terbesarnya mudah kita duga: diekspor ke luar negeri. Dengan demikian emas kita justru mengisi kocek negara-negara dan lembaga lain tersebut di atas. Tetapi, siapakah yang menguasai emas-emas tersebut, betulkah negara?

Tabel 1. Daftar Beberapa Negara dan Cadangan Emasnya (Wikipedia, 2009)
Negara/Lembaga Cadangan Emas (ton)
AS 8.133.5
Jerman 3.412.6
IMF 3.217.3
Perancis 2.508.8
Italia 2.451.8
RRC 1.054.0
Indonesia 73.1

Dengan pengamatan sedikit lebih teliti saja kita akan temukan bahwa mayoritas emas itu dimiliki dan ditimbun oleh bank-bank sentral atau lembaga-lembaga keuangan swasta lainnya, seperti IMF. Artinya oleh perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh beberapa gelintir bankir. Memang, tak banyak masyarakat yang menyadari, bahwa bank-bank sentral bukanlah milik pemerintah, melainkan perusahaan-perusahaan swasta. Mayoritas saham Federal Reserve of America (Bank Sentral AS), untuk sekadar sebagai contoh, dimiliki oleh Citibank (15%) dan Chase Manhattan Bank 14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%), Manufacturers Hannover (7%),dan beberapa perusahaan lainnya.

Sistem riba yang berlangsung saat ini memang menjamin bahwa cadangan emas berada di tangan segelintir orang. Karena itu, kembalinya dinar emas dan dirham perak, sebagai awal kembalinya muamalat merupakan sarana tepat untuk mengembalikan emas ke tangan masyarakat umum. Dari sekoin demi sekoin dinar emas yang ada dalam genggaman masyarakat, akan berpindahlah penguasaan emas ini dari kocek para bankir ke kantong-kantong masyarakat. Hingga, ketika jumlah emas yang ada di tangan masyarakat sudah cukup memadai, perekonomian tak mudah lagi diguncang-guncang. Pemiskinan yang berlangsung terus-menerus melalui inflasi maupun secara tiba-tiba melalui "krisis moneter" tak dapat lagi terjadi.

Di sinilah misi utama jaringan wakala yang ada di pelosok-pelosok negeri Indonesia, sebagaimana dikordinir oleh Wakala Induk Nusantara (WIN), yakni menggerakkan koin-koin dinar hingga emas berpindah dari penguasaan segelintir orang ke seluruh masyarakat, dan pada gilirannya berpindah dari tangan ke tangan melalui perdagangan. Dalam konteks ini pula mungkin ada baiknya kita melongok yang terjadi di Negeri Kelantan, Malaysia, tempat dikampanyekannya Gerakan Satu Keluarga Satu Dinar.

Dengan penduduk sekitar 240 juta orang, dengan asumsi ada 5 orang dalam satu keluarga, di Indonesia ada 48 juta keluarga. Dan dengan setiap keluarga memiliki satu dinar emas, maka akan ada 48 juta x 4.25 gram atau 204 juta gram (204 ribu ton) emas di tangan masyarakat sendiri. Melalui perdagangan, baik barang dan jasa, 48 juta dinar ini pun akan berpindah dari tangan ke tangan, sebagai sarana memeratakan kemakmuran. Melalui perdagangan barang dan jasa maka keluarga buruh-buruh pabrik dan pedagang kaki lima pun dapat memiliki dinar emas. Instrumen kedua berpindanya emas dan perak dari tangan (orang kaya) ke tangan (orang fakir miskin) adalah melalui zakat mal. Setiap tahun seharusnya ada 2.5% dari keseluruhan kekayaan Muslim kaya di Indonesia ini yang berpindah ke kaum papa.

Saat ini, pengenalan dinar dan dirham di Indonesia, harus diakui masih sangat terbatas. Karena itu sosialisasi dan pengenalan melalui kampanye masif, yang didukung oleh berbagai pihak, sangat diperlukan.
penulis : Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar