Minggu, 10 Mei 2009

PERCETAKAN UANG ERA KEJAYAAN ISLAM


Uang Koin di Era Dinasti Umayyah
(661 M - 750 M)

Diawal kekuasaannya, Dinasti Umayyah menggunakan koin perak sassanin (persia) diwilayah irak dan iran. Sedangkan, diSuriah dan Mesir, kekhalifahan Umayyah menggunakan koin emas dan tembaga berasal dari percetakan mata uang yang didirikan pada masa pemerintahan Khalifah Muawiyah bin abu Sufyan.
Kemudian, untuk menyatukan wilayah-wilayah yang dikuasainya, Khalifah Abdul Malik (687 M - 705 M) mulai mencetak koin emas pada tahun 691 M. Koin emas yang dicetak tersebut berbobot 4,4 gr dengan mencantumkan tulisan dinar. Dua tahun berikunya, pemerintahan Khalifah Abdul Malik kembali mencetak dinar yang bobotnya berubah menjadi 4,25gr karena mengikuti standar yang ditetapkan Khalifah Umar bin Khattab.
Pada tahun 75 H / 695 M, Khalifah Abdul Malik memerintahkan salah seorang gubernur yang berkuasa pada masa itu, hajjaj bin yusuf as-Saqafi, untuk mencetak uang koin perak atau dirham dan menggunakan standar yang ditetapkan di era Umar bin Khatab. Koin perak bertuliskan dirham itu berbobot 2.975gr dan berdiameter 25 - 28 mm.
Koin emas pada zaman itu dicetak secara khusus di Damaskus-ibukota kekhalifahan Umayyah. Sedangkan koin perak dan tembaga dicetak dikota-kota yang dikuasai oleh Dinasti Umayyah. Setiap koin yang dicetak pada saat itu bertuliskan kalimat tauhid, yaitu Allahu ahad, Allahu samad. Sejak saat itu, dilakukan penghentian penggunaan gambar wujud manusia dan binatang dari mata uang peradaban islam itu. sebagai gantinya, digunakan huruf-huruf.
Dinar dan Dirham lazimnya berbentuk bundar. Selain itu, tulisan yang dicetak pada dua sisi koin emas dan perak itu memiliki tata letak yang melingkar. Pada satu sisi koin tercantum kalimat tahlil dan tahmid, yaitu La illaha illa Allah dan Alhamdulillah. Sedangkan disisi lainnya, tertera nama penguasa (amir) dan tanggal dicetak. Selain itu, terdapat suatu kelaziman untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah SAW dan Ayat-ayat Alqurandalam koin dirham dan dinar itu.
Pada era Khalifah selanjutnya, Dinasti Umayyah mencetak dinar yang bernilai setengah dan sepertiga dinar, ukuran dan beratnya jauh lebih kecil dan ringan dengan uang koin bernilai satu dinar. Setelah menguasai wilayah Afrika Utara dan Spanyol, penguasa Umayyah mulai membangun percetakan uang koin diprovinsi itu. Khalifah pun bertanggung jawab untuk memastikan kemurnian dan berat koin yang dicetak.

KOIN KEKHALIFAHAN ABBASIYAH

(750 M - 1258 M)

Ketika kekuasaan kekhalifahan umayyah jatuh, percetakan koin di Damaskus pun ditutup. Di era awal kekuasaannya, Dinasti Abbasiyah mulai mencetak koin di Kufah-ibukota pertama kekhalifahan abbasiyah. Pada masa pemerintahan Khalifah al-Mansur, kota baghdad mulai dibangun. Disana khalifah al-Mansur mendirikan percetakan dirham. Kemudian, ketika Khalifah Harun ar-Rasyid naik tahta, ia memindahkan percetakan uang dari kufah ke Fustat, kota tua di Kairo. Sedangkan, percetakan dirham yang telah dibangun diatas Baghdad tetap dipertahankan. Pada masa itu, koin emas mulai dicetak. Koin emas itu dicetak atas nama Gubernur Mesir. Percetakan koin di Mesir ini terbilang produktif. Setiap cetakan koin dari provinsi itu selalu mengatasnamakan Gubernur yang didedikasikan bagi khalifah.
Khalifah Al-Ma’mun (813 M) yang mengantikan Harun ar-Rasyid mulai mencetak beragam jenis koin. Dengan cita rasa artistik yang tinggi, al-Ma’mun memperbaiki tampilan koin. Sehingga koi yang dicetak tampak lebih indah. Apalagi, tulisan yang tertera pada koin menggunakan tulisan indah khas Kufah atau Kufi.

KOIN ANDALUSIA
(711 M - 1494 M)

Berbeda dengan wilayah Arab lainnya yang ditaklukkan Islam yang menggunakan koin penguasa sebelumnya, penguasa Islam mencetak khusus koin emas yang baru ketika menguasai Spanyol pada 711 M. Tulisan yang tercantum dala koin itu adalah huruf Latin. Dinar khas Andalusia itu dicetak secara langsung dikota itu. pada tahun 720 M, Koin Arab asli pertama kali masuk kewilayah itu. gaya dan tulisan yang tercantum dalam koin itu menandakan bahwa dinar itu berasal Afrika Utara yang dicetak setahun sebelumnya. Muslim andalusia juga mulai memakai koin yang bernilai setengah dinar yang dicetak di Damaskus pada 719 M. Koin emas terakhir yang dicetak di Andalusia di cetak pada era Nasrid Granada (1238 M-1492 M).

Kekhalifahan Fatimiyah
(909 M-1171 M)

Tiga khalifah pertama dari kekhalifahan Fatimiyah yang berkuasa di tiga ibu kota berbeda, yakni Quayrawan, Al-Mahdiya, dan Sabra-Mansuriyah, mencetak koin emas dan perak sesuai dengan kebiasaan ortodok Sunni. Pada tahap awal, dinar yang dicetak di Al-Mahdiyah mengikuti model dan ukuran lebih besar serta desain yang digunakan Dinasti Aghlabid. Pada tahun 912 M, dinasti itu mulai mencetak dinar yang ringan dan berukuran lebih besar dengan menggunakan tulisan indah Kufi.
Pada tahun 922 M, percetakan uang dipindahkan ke Al-Mahdiyah dan lalu ke Al-Mansuriyah. Khalifah Al-Qasim pada tahun 934 M mulai mengganti desain dan mulai mengadopsi tulisan indah Kufi. Koin yang bernilai seperempat dinar juga dicetak di dinasti itu dari wilayah kekuasaannya di Sicilia. Ciri Khas koin Fatimiyah yang beraliran syiah adalah pernyataan yang mengungkapkan pertalian dengan Ali bin Abi Thalib.

Sumber : Harian Umum Republika, ahad, 26 April 2009 Baca Selengkapnya..

KEUNGGULAN DINAR EMAS

Selain mata uang kertas yang dikenal saat ini, sejumlah komoditas, seperti emas, perak, beras gandum dan terigu bisa juga dipakai sebagai alat tukar sepanjang diterima oleh masyarakat.
Namun, dari sekian banyak macam alat tukar, emas dan perak memiliki banyak keunggulan dibandingkan alat tukar lainnya. Kepala Departemen Bisnis Administrasi dan Manajemen Internasional Islamic University Malaysia, Ahamed Kameel Mydin Meera, dalam bukunya yang berjudul The Islamic Gold Dinar setidaknya menyebutkan bahwa ada tujuh dampak positif dengan menggunakan mata uang dinar emas.
Ketujuh dampak positif tersebut adalah sebagai berikut :
• Membuat sistem moneter dan keuangan suatu negara lebih stabil.
• Nilai tukarnya tidak pernah jatuh secara drastis.
• Karena terbuat dari emas, bisa mengurangi kemungkinan terjadinya spekulasi dan manipulasi terhadap nilai tukarnya.
• Mengurangi tingkat resiko dalam berbisnis
• Memperluas promosi perdagangan antar negara
• Menciptakan harmonisasi antara sektor riil dan sektor keuangan\mengatasi berbagai macam persoalan sosial, seperti kemiskinan, kesehatan, dan ketimpangan distribusi pendapatan.
• Menjadi alat proteksi suatu negara dari dominasi ekonomi dan kebudayaan negara lain. Baca Selengkapnya..